Anak Kadis PUPR Ngaku Ditelantarkan Ayah Demi Pelakor

Nusantaratv.com - 14 Juli 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Nama Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Pelalawan Joko Sutiardi menjadi sorotan. Ini karena muncul pengakuan anak Joko yang mengaku ditelantarkan sang ayah demi wanita lain atau pelakor.

Video pengakuan anak Joko ini viral di media sosial (medsos). Pasca viral video tersebut, Joko pun mendadak menghilang.

Dalam curhatannya remaja perempuan itu menampilkan tangkapan layar meminta pertanggung jawaban sang ayah.

"Jadi papa lepas tanggung jawab? Sama adek dan Mba Uti?," ujarnya dalam postingan itu, dikutip Jumat (14/7/2023).

Hanya berselang 1 menit, pesan singkat WhatsApp itu pun dibalas. Tetapi pesan langsung dihapus.

"Biaya sekolah adek gimana?' cecar gadis tersebut.

"Kasih tau ke mama mu, jual aja mobil itu untuk biaya sekolah kalian semua," jawab dalam percakapan.

Masih dalam video yang sama, gadis itu turut menampilkan foto sang ayah ketika dilantik. Termasuk foto Joko Sutiardi dari tangkapan layar berita yang ada di media.

Dalam postingan, gadis remaja itu bahkan memberikan caption monohok. Ia bilang sang ayah lebih memilih pelakor ketimbang anaknya.

"Lebih milih nelantarin anaknya demi si pelakor gatau diri," katanya.

Plt Sekda Pelalawan, Abdul Karim, membenarkan video viral tersebut menyeret Kadis PUPR, Joko Sutiardi. Hanya saja, Joko 'menghilang' setelah video viral.

"Iya, cuma belum dapat dihubungi. Masih diupayakan, belum datang. Nampaknya tidak ada di sini, masih kita upayakan ini," katanya. 

Terkait video yang diviralkan adalah Joko, Karim membenarkan. Dia pun akan minta klarifikasi terkait video viral tersebut.

"Iya (Kadis PUPR Joko diviralkan). Kami juga masih mau minta penjelasan," kata Abdul.

Bupati Pelalawan, Zukri memastikan bakal memberi sanksi tegas jika Joko terbukti bersalah. Sebelum itu dia akan mengklarifikasi video viral itu langsung ke Joko.

"Kemarin dipanggil, hubungi Sekda ya. Pak Abdul Karim," ucap Zukri saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, jika terbukti bersalah, maka Joko akan diberikan sanksi tegas. Termasuk bakal dievaluasi dari jabatannya meskipun baru menjabat pada Februari lalu.

"Dipanggil, diberikan sanksi. Sanksi itu dan akan ada evaluasi," kata Bupati Zukri.

Untuk tahap awal, Zukri meminta Plt Sekda Abdul Karim memanggil Joko. Hanya saja, kemarin Joko belum hadir dan tak bisa lagi dihubungi, mengutip Detikcom.

"Iya, cuma belum dapat dihubungi. Masih diupayakan, belum datang. Nampaknya tidak ada di sini, masih kita upayakan ini," kata Abdul Karim kemarin.

Terkait video yang diviralkan adalah Joko, Karim membenarkan. Dia pun akan minta klarifikasi terkait video viral tersebut.

"Iya (Kadis PUPR Joko diviralkan). Kami juga masih mau minta penjelasan," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close