Amicus Curiae yang Diajukan Setelah 16 April Nggak Jadi Pertimbangan MK

Nusantaratv.com - 18 April 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pengajuan amicus curiae atau 'sahabat pengadilan' usai 16 April 2024, takkan jadi pertimbangan majelis hakim sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Meski begitu, MK akan tetap  menerima amicus curiae yang diajukan lebih dari 16 April.

"Betul, diterima iya (lebih dari 16 April), tapi untuk dipertimbangkan di dalam RPH itu tidak," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Kamis (18/4/2024).

Ia menuturkan, hingga kini ada 23 amicus curiae yang diajukan ke MK. Sejak Maret 2024, MK telah menerima amicus curiae. 

"Ada 23. Amicus curiae yang sebetulnya sudah kita terima sejak bulan Maret yang lalu," kata dia.

"Jadi, 23 ini nanti kita pilah ini, mana yang diterima tanggal 16 paling lama pukul 16 itu, mana yang diterima lebih dari itu," imbuhnya.

Berikut daftar pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curie ke MK:

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan (Center For Law and Sosial Justice) LSJ FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
15. Indonesian American Lawyers Association
16. Reza Indragiri Amriel
17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
18. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
20. Subhan
21. Gerakan Rakyat Menggugat
22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
23. M.Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak dan Munarman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close