Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Karena Surya Darmadi kini tengah sakit dan dirawat di ICU RS Adhyaksa.
"Pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (19/8/2022).
Menurut Ketut, saat ini Surya Darmadi sedang dirawat secara intensif di ruangan ICU RS Adhyaksa, Ceger. Kondisinya dinyatakan belum sehat.
"Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," kata dia.
Sebelumnya, Surya Darmadi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis (18/8/2022) oleh Kejaksaan Agung RI. Tapi, pemeriksaan dihentikan sementara karena Surya mengeluh sakit pada bagian dada.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya meminta pemeriksaan tersebut dihentikan sementara. Dia berharap Surya Darmadi bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.