AKBP Ridwan ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Dikorbankan?

Nusantaratv.com - 29 November 2022

AKBP Ridwan Soplanit. (Net)
AKBP Ridwan Soplanit. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyampaikan keluhannya kepada Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir N Yosua Hutabarat. Ridwan bertanya mengapa ia dan anggota Polri yang lain dikorbankan dalam kasus tersebut.

Ini diungkapkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022). AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Hakim Wahyu Imam Santoso awalnya bertanya terkait hukuman yang didapat Ridwan Soplanit di kasus tersebut. Ridwan pun menjawab hukuman Patsus hingga demosi 8 tahun karena terlibat di kasus yang ada.

"Kamu dihukum apa? Atas kesalahan apa?," tanya hakim. 

"Demosi selama 8 tahun. Kurang profesional. Mulai olah TKP, barang bukti diambil oleh pihak lain. Terkait dengan masalah LP yang saat itu tidak ada LHP pada pembuatan LP model A," jawab Ridwan.

Ridwan menjelaskan, hukuman yang ada tersebut juga menghambat kariernya di instansi Polri ke depannya. Ridwan pun mempertanyakan ke Ferdy Sambo kenapa dia dilibatkan dalam kasus itu.

"Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya Pak Sambo. Pertanyaan saya ke Pak Sambo, 'kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini'," jelas Ridwan.

Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo pun didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])