Nusantaratv.com - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Dr. Sahran Raden mengemukakan bahwa kampanye deliberatif perlu didesain dan diterapkan oleh penyelenggara pemilihan umum dalam pelaksanaan pemilu.
“Kampanye deliberatif sebenarnya mengandalkan adanya keterbukaan, kebebasan, aksesibilitas, intersubyektivitas aktor dalam ruang publik,” kata Sahran Raden, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, menyikapi pelaksanaan kampanye pemilihan umum 2024.
Sahran Raden yang merupakan mantan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan kampanye deliberatif adalah upaya mendialogkan visi misi kandidat dengan mempertimbangkan pilihan - pilihan yang ada secara teliti, saksama, dan melibatkan semua pihak, sebelum memberikan suara.
Desain kampanye ini, ujar dia, lebih menekankan pentingnya penggunaan logika dalam merebut kekuasaan, yang menempatkan pemilih sebagai mitra peserta pemilu, sehingga sesungguhnya kampanye deliberatif menjamin adanya penghormatan dan prinsip kesamaan hak.
Dia mengatakan ruang publik dijadikan sebagai tempat untuk mengembangkan kebebasan dan aktualisasi individu melalui interaksi dengan mengutamakan media dalam merumuskan masalah bersama antara kandidat dan pemilih.
“Ruang public dijadikan sebagai sarana dialog terbuka secara komunikatif dalam mendialogkan visi, misi, program para kandidat yang mengikuti kontestasi pemilu,” kata Raden yang juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Datokarama.
Ia mengatakan bahwa model kampanye deliberatif tidak hanya menjadi teori dan konsep, namun berkembang dalam praktek dengan berbagai varian seperti citizen forum, wown hall meeting, citizen juries atau deliberatif polls.
“Seperti halnya Poling Deleberatif James S Fishkin, suatu model yang dipraktikkan secara masif diberbagai negara untuk menekankan pilihan keputusan politik terbaik atas isu penggunaan sumber daya angin untuk energi listrik dan konservasi, isu anggaran pemerintahan lokal dan perawatan jaminan kesehatan bagi warga,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, melalui desain kampanye deliberatif, para kandidat pada uji visi dan misi serta program melalui tukar gagasan, sehingga kampanye ini dapat menjadi suatu mekanisme ampuh yang meyakinkan pemilih terhadap kemampuan para kandidat dalam memimpin bangsa.
“Pada konteks ini, pemilih tidak saja dijadikan sebagai obyek, namun dalam kampanye pemilih sebagai subjek yang menentukan atas pengambilan keputusan politik secara berdaulat,” ujarnya.
Tantangan pemilih dalam pemilu, menurut dia, masih bersifat pragmatis, ukurannya pada kedekatan kedekatan suku, agama, klien keluarga, kedaerahan dan sesama ikatan ideologis dalam memilih calon.
“Maka dari itu, metode kampanye deliberatif menawarkan metode yang lebih dialogis untuk menggali gagasan visi, misi dan program kandidat, sehingga menjadikan pemilih Indonesia menjadi pemilih yang rasional,” katanya.