Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa para saksi dan ahli dari pihak terkait yakni Prabowo-Gibran, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Kamis (4/4/2024). Kuasa hukum Prabowo-Gibran mengungkap pihaknya membawa 14 orang yang terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi.
Salah satu ahli yang dihadirkan Prabowo ialah Wamenkumham Eddy Hiariej. Ada juga ahli hukum tata negara Margarito Kamis, serta M Qodari.
Berikut 8 ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres:
1. Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun
2. Pakar Hukum, Abdul Khair Ramadhan
3. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
4. Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis
5. Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi
6. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej
7. Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi
8. Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari
Untuk saksi, kuasa hukum Prabowo menghadirkan dua kader Golkar yakni Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Ace Hasan Syadzily.
Berikut saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam persidangan:
1. Gani Muhammad
2. Andi Bataralifu
3. Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
4. Dr. Suprianto
5. Hj. Abdul wahid
6. Dr Ace Hasan Syadzily