93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik, Gara-gara Ini..

Nusantaratv.com - 11 Januari 2024

Gedung KPK. (Net)
Gedung KPK. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sebanyak 93 pegawai KPK bakal menjalani sidang etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi jadi salah satu pegawai yang diduga juga terlibat skandal itu.

"93 yang akan kami sidangkan, termasuk (Achmad Fauzi)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Ia mengatakan ada sejumlah jenis pelanggaran etik dari keterlibatan Karutan di kasus pungli rutan. Pelanggaran itu mulai dari dugaan menerima pungli hingga penyalahgunaan wewenang.

"Itu kan bukan hanya penerima. Sebagai pimpinan dia tidak bisa melakukan pembinaan itu termasuk etik kan macam-macam," tutur dia.

"(Karutan) diduga terlibat dalam arti etik. Etiknya yang pasal mana kita lihat lagi," imbuh Albertina.

Sidang etik puluhan pegawai KPK terlibat pungli rutan akan dilakukan bulan ini. Albertina mengatakan sidang etik akan dilakukan secara bergelombang.

"Pungli rutan kami akan segera sidangkan ada 93 yang akan disidangkan. Tapi nggak bisa sekaligus 93 akan dibagi menjadi beberapa kelompok," katanya.

Sebelumnya, kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK tengah diselidiki. Sebanyak 190 orang telah diperiksa tim penyelidik.

"190-an orang yang sudah dimintai keterangan dari pihak pegawai KPK dan juga pihak luar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan kasus pungli rutan itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengatakan saat ini sudah ada temuan barang bukti untuk menentukan sosok tersangka. Menurut Alex, saat ini penyidik tinggal melakukan gelar perkara saja.

"Dari proses penyelidikan sudah cukup, dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspose saja. Itu perkara yang terang benderang, lebih terang dari sinar matahari," kata Alex.

Alex pun membantah penyelidikan pungli di rutan KPK terkesan jalan di tempat. Menurut dia, butuh proses karena banyaknya saksi yang diperiksa.

"Karena banyak melibatkan orang, kan gitu. 190 orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih apa," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close