9 PSK di Puncak Ditangkap, 6 Masih di Bawah Umur

Nusantaratv.com - 12 Juni 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Petugas Dinas Sosial (Dinsos) bersama polisi menangkap sembilan orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu vila wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari sembilan PSK, enam orang di antaranya masih di bawah umur.

"Ada 16 orang waktu itu, 9 orang perempuan dan 7 laki-laki. Nah 9 wanita ini ada yang di bawah umur 6 orang, nah 3 orang sudah dewasa," ujar Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Buchori Muslim, Senin (12/6/2023).

Buchori menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari kepolisian bahwa diduga ada korban perdagangan orang di kawasan Puncak. Kala itu, dia belum bisa menyimpulkan bahwa mereka adalah korban.

"Meluncurlah tim kami dengan tim reaksi cepat (TRC) ke lokasi. Sampai di sana, mereka sudah ada beberapa orang yang diduga PSK atau korban trafficking. Waktu itu kan belum diasesmen, belum ketahuan," jelas dia.


Lalu, kesembilan wanita itu diserahkan ke pihak Dinas Sosial. Penggerebekan bermula dari adanya aduan masyarakat sekitar. Mereka lalu dibawa untuk dilakukan rehabilitasi.

"Salah satu yayasan siap menerima klien tersebut (PSK), tapi hanya 6 orang di bawah umur. Sisanya bagaimana? 3 lagi. Ya sudahlah kita kontak lagi BKS (Balai Kesejahteraan Sosial), malam itu juga kami amankan mereka," kata dia.

Buchori belum bisa mengatakan apakah ada unsur pidana dalam kejadian itu. Sebab, kata dia, hal itu merupakan ranah dari pihak kepolisian.

"Kalau unsur pidana ranahnya kepolisian. Misalnya pelaku ada, proses pelakunya. Kalau mereka sudah terbukti melakukan perdagangan orang, korbannya diserahkan ke kami," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close