Nusantaratv.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan membuka kesempatan ibadah haji untuk 1 juta jemaah dari seluruh dunia termasuk Indonesia.
Sejauh ini belum diketahui berapa kuota jemaah haji yang diberikan untuk Indonesia. Namun yang pasti, yang bisa melaksanakaan ibadah haji kali ini hanya yang berusia 65 tahun ke bawah.
Mengingat saat ini masih pandemi covid-19 di seluruh dunia, Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait syarat ibadah haji 2022.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon jemaah haji adalah sudah menerima vaksin Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Twitter resminya @MoHU_En pada Sabtu (9/4).
Disebutkan, sertifikat yang memuat data pribadi jemaah haji harus dengan jelas memuat nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.
"Dokumen yang harus dilampirkan adalah salinan paspor, di samping salinan sertifikat vaksinasi," bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karisidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.
Berikut 9 jenis vaksin covid-19 yang diakui Arab Saudi sebagai syarat ibadah haji 2022:
1. Pfizer-BioNTech
2. Moderna
3. Oxford-AstraZeneca
4. Janssen
5. Sinopharm
6. Sinovac
7. Covaxin
8. Estetika (Sputnik V)
9. Kofovax
Sementara itu, Kementerian Agama diminta segera memastikan jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun ini. Sehingga proses pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji Indonesia untuk tahun ini dapat dipersiapkan dengan baik. (dari berbagai sumber)