Nusantaratv.com - Sebanyak 800 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga mengamankan aksi menyampaikan pendapat pada lima lokasi di Jakarta Pusat.
"Hari ini kita kerahkan delapan Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 800 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat," kata Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Komarudin menjelaskan konsentrasi massa tersebar pada lima lokasi aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta Pusat.
"Titik kumpul massa ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Balai Kota DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Patung Kuda dan wilayah Senen," lanjutnya.
Ia menyebutkan aksi penyampaian pendapat ini terdapat beragam isu terkait kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) 2023, serta tuntutan lainnya.
Komarudin mengimbau agar pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan menjauhi tindakan anarkis.
"Hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun tentunya harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lain," tutur Komarudin.
Ia juga berharap para pengunjuk rasa untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi dengan aman dan tertib.
"Imbauan kepada siapapun masyarakat yang ingin melakukan demo di tempat umum agar untuk tertib tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, ikutin aturan yg ditetapkan agar aktivitas masyarakat lainnya tetap jalan," ungkap Komarudin.
Komarudin juga menekankan massa yang menyampaikan pendapat di muka umum mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.(Ant)