Nusantaratv.com - Sebanyak 74 Desa di 21 Kecamatan di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini.
Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama unsur Forkopimda Kabupaten Kupang untuk menyukseskan Pilkades serentak 2022.
Bupati menegaskan bahwa, saat penyelenggaraan Pilkades, panitia baik di tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten diharapkan agar tetap netral dan tidak memihak kepada calon tertentu.
Jika ditemukan persoalan di tingkat pemerintah Desa, maka persoalan tersebut bisa diserahkan ke panitia tingkat Kabupaten agar diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Ada hal-hal teknis yang tidak saya pahami. Namun secara operasional terdapat aturan yang akan dijadikan rujukan untuk menyelesaikan persoalan dalam pelaksanaan Pilkades,” ujar Bupati Korinus dalam rakor bersama unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, Selasa(10/5/2022)
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kupang, AKBP. FX Irwan Arianto juga memberikan beberapa masukkan kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan panitia terkait regulasi hingga menggandeng pihak KPU yang juga merupakan penyelenggara Pilpres waktu lalu.
Ia berharap agar pembentukan panitia level Desa hingga level Kabupaten harus berjalan dengan lancar dan dalam situasi yang netral.
“Kalau aturan, regulasi sudah jelas namun panitia harus netral dalam Pilkades,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Kupang akan melakukan pengawalan di 74 Desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Kupang.
Hadir dalam kesempatan itu, Kodim 1604 Perwira Penghubung Parada Napitupulu, perwakilan Kajari Oelamasi yaitu Kasie Intel I Wayan Agus Wilayana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, Asisten I Sekda Kabupaten Kupang Rima K.S. Salean dan pimpinan OPD terkait salah satunya Kadis PMD Charles Panie.