Nusantaratv.com - Tujuh tahanan Pengadilan Negeri Cianjur berhasil melarikan diri dengan dramatis setelah sidang pada hari Senin (25/3/2024).
Dilansir dari akun Instagram Info.Negri pada Selasa (26/3/2024), Para tahanan diduga berhasil melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mandi sel tahanan di Pengadilan Negeri Cianjur.
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Eriansyah, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah semua agenda sidang selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Tahanan-tahanan tersebut kemudian kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan setelah sidang selesai.
Namun, setelah beberapa saat, pihak pengadilan mendapat laporan bahwa tujuh tahanan telah berhasil kabur. "Begitu selesai sidang dapat informasi ada tahanan kabur. Jumlahnya tujuh orang tahanan," ujar Eriansyah.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk membantu Kejaksaan Negeri Cianjur dalam menangkap ketujuh pelaku dengan inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, dan YAR, yang semuanya adalah warga Cianjur.
"Ketujuh tahanan yang kabur usai menjebol tralis besi ruang tahanan PN Cianjur, merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas)," katanya.
Tim gabungan Polres, Kejari dan PN Cianjur telah dikerahkan untuk memburu tahanan yang kabur dengan harapan dapat menangkap mereka secepat mungkin, karena petugas telah mengantongi informasi terkait keberadaan mereka.
"Kita berusaha agar ketujuh tahanan yang kabur usai sidang di PN Cianjur itu, dapat segera ditangkap," tambahnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi para tahanan yang kabur dan segera menerjunkan tim untuk membantu kejaksaan dan pengadilan mengejar pelaku yang diduga masih berada di dalam kota Cianjur.
"Kami akan segera menangkap kembali tahanan yang kabur karena semua informasi terkait mereka sudah kami kantongi, kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polres terdekat," tegasnya.