Nusantaratv.com - Sebanyak 55 dari 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu yang disekap di Sihanoukville, Kamboja berhasil diselamatkan. Sementara lima lainnya masih dalam proses pemindahan.
Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi.
Dikatakan Ke-55 WNI yang telah dibebaskan dalam kondisi sehat. Kabar penyelamatan ini muncul setelah Retno Marsudi berbicara kepada Menlu Kamboja.
"Saya sudah melakukan komunikasi dengan menteri luar negeri Kamboja untuk meminta bantuan agar para WNI tersebut dapat segera dikeluarkan dengan selamat dari tempat penyekapan secepat mungkin," ujar Menlu Retno Marsudi, Sabtu (30/7/2022) malam.
Menlu Kamboja Prak Sokhonn disebut langsung memberikan respon, serta menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja mengenai masalah ini. Tim khusus pun dikerahkan dan berhasil membawa 55 WNI ke tempat yang aman.
"Kasus penipuan bekerja di luar negeri terus meningkat setiap tahun," kata Retno Marsudi.
Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Namun, pada 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. Sekitar 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.
"Perlu penegakan hukum secara tegas. Kesadaran masyarakat perlu diintensifkan. Saya berencana melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja," kata Retno Marsudi, mengutip okezonecom.
Retno Marsudi berencana menghadiri pertemuan ke-55 Menteri Luar Negeri Negara Anggota ASEAN atau 55th ASEAN Foreign Ministers' Meeting (AMM) di Phnom Penh, Kamboja. Pertemuan AMM ke-55 akan dimulai pada 2 Agustus 2022.
"Kami akan melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja guna membahas langkah-langkah selanjutnya. Rencana pertemuan saya ini sudah saya komunikasikan dengan Menlu Kamboja untuk dapat difasilitasi dan Menlu Kamboja telah siap memfasilitasi petemuan," kata Retno.
Retno menambahkan, pihaknya akan bekerja keras agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara serius.
"Kita harus tangani masalah ini dari dan sampai akarnya. Perlu penegakam hukum yang tegas terhadap pada perekrut didalam negeri. Kesadaran masyarakat akan modus-modus penipuan perlu diintensifkan. Kerja sama lintas negara juga perlu terus didorong," pungkasnya.