54 WNI Disekap di Kamboja, Korban Penipuan Perusahaan Investasi Palsu

Nusantaratv.com - 29/07/2022 14:50

Ilustrasi penyekapan/ist
Ilustrasi penyekapan/ist

Penulis: Adrishta Riana

Nusantaratv.com - Sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Dilaporkan, mereka jadi korban penipuan yang diduga dilakukan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Mengetahui hal ini, KBRI Phnom Penh langsung bergerak meminta bantuan pihak kepolisian Kamboja untuk membebaskan para WNI.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, puluhan WNI menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI," kata Judha, pada Kamis (28/7/2022).

Ia menjelaskan saat ini pihak kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan untuk membebaskan puluhan WNI.

Ia juga menuturkan, kasus penipuan di perusahaan investasi palsu semakin marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.

Pada 2021 lalu, KBRI Phnom Penh berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI yang menjadi korban investasi palsu.

Namun kejadian kembali berulang bahkan kasusnya semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban dan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Judha menyebut untuk menekan jumlah kasus tersebut Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

"Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia," tutur Judha.

Informasi tersebut diteruskan kepada pihak Bareskrim Polri agar diselidiki lebih dalam guna menentukan tindakan terhadap para perekrut.

"Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja," ujarnya.

Kasus penyekapan 54 WNI yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan investasi palsu di Kamboja mencuat setelah ada aduan dari seorang netizen dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar pun langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari, mengutip pikiranrakyatcom.

Ia juga mengatakan, Mohammad Effendy mewakili 54 WNI yang bekerja di Kamboja. Para WNI tersebut diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan kemungkinan akan diperdagangkan dalam tiga hari ke depan.

Menurutnya, para WNI di Kamboja dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, tetapi lokasi penempatan ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda," ungkap Sakina.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in