5 Pencuri Motor 2 Perempuan Ditangkap Polsek Pagedangan

Nusantaratv.com - 22 Agustus 2022

AKP Seala Syah Alam saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.
AKP Seala Syah Alam saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Petugas Polsek Pagedangan berhasil membekuk lima tersangka pencurian dua unit kendaraan bermotor di sebuah rumah kost di Pamulang, Tangerang Selatan.

Dua sepeda motor tersebut milik korban bernama Meliza Wahyuni (26) dan Rizkya Amanda (24). Mereka sama-sama menjadi penghuni di TKP, yakni rumah kost di Jl. Cemara I, Kelurahan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kelima tersangka yang berhasil dibekuk antara lain berinisial AG (23), TG (28), UM (22), MPI (26), YA (30), serta GU yang masih DPO. 

Peristiwa bermula saat para pelaku datang ke rumah kost pada Sabtu 20 Agustus dini hari. Saat mengetahui gerbang rumah tidak dikunci, mereka langsung menggasak dua unit motor dengan cara merusak kunci menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur motor tersebut.

Atas laporan kedua korban, selang beberapa jam kemudian petugas mendatangi rumah tersangka dan kelimanya berhasil ditangkap di hari yang sama pada Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 pukul 05.30 WIB. 

"Kasus ini merupakan hasil pengembangan karena sebelumnya pada 20 Agustus 2022 sekitar pukul 00.00 malam telah diterima laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dilanjutkan dengan pengembangan oleh Kanit Reskrim," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, saat jumpa pers di Polres Pagedangan, Senin (22/8/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni motor milik kedua korban, Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) B 3514 PFF warna putih dan Honda Beat Street dengan nopol B 6463 VOF warna hitam.

Selain itu, polisi juga menemukan dua buah golok, empat unit handphone, satu kunci letter T, tiga buah mata kunci, dua BPKB, satu STNK dan satu lembar surat tilang.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan," tandas Seala. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close