Nusantaratv.com-Layanan SIM Keliling kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi layanan SIM Keliling di Jakarta, pada hari ini, Kamis (22/3/2024).
Akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, menginformasikan layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakut : LTC Glodok
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Penting untuk diketahui, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.