Nusantaratv.com-Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini Sabtu 19 Februari 2022. Layanan SIM Keliling ada di lima lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Akun Twitter @TMCPoldaMetro menginformasikan layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Berikut 5 lokasi pelayanan SIM keliling Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diketahui pelayanan SIM Keliling Diketahui, hanya melayani perpanjangan SIM saja. Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis.
Baca juga: SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru Bisa Langsung Perpanjang, Ini Persyaratannya
Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Foto kopi KTP
- Membawa dokumen asli SIM yang habis masa berlakunya
- Isi formulir di lokasi
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP nomor 76 Tahun 2020, besaran biayanya sebagai berikut:
- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000.