Nusantaratv.com - Asuransi Astra kembali menggelar kegiatan uji emisi bersama Garda Oto yang bekerja sama dengan Bengkel Auto 2000 di Grha Asuransi Astra, TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 400 mobil yang terdiri dari para pelanggan Garda Oto, komunitas, media hingga masyarakat.
"Melalui Estafet Peduli Bumi, tahun ini Asuransi Astra kembali menggelar uji emisi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan mengurangi tingkat polusi udara Indonesia khususnya di wilayah Ibu kota Jakarta," demikian keterangan pers Asuransi Astra pada Senin.
Uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kinerja dan kualitas hingga memonitor efisiensi pembakaran mesin kendaraan bermotor. Hal ini penting dilakukan karena memiliki dampak nyata terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Faktanya, tingkat polusi udara di Jakarta pada tahun 2022 perlu diwaspadai. Berdasarkan data Real-time Air Quality Index (AQI), pada awal Desember 2022, konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta tercatat 4,8 kali dari nilai pedoman standar kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.
Dalam uji emisi, kendaraan roda empat yang wajib melakukan pengujian adalah mobil yang telah beroperasional di atas tiga tahun. Pada uji emisi yang diselenggarakan oleh Asuransi Astra, para teknisi uji emisi dari Bengkel Auto 2000 telah secara resmi terdaftar untuk melakukan pengujian.
Kendaraan bermotor akan diukur melalui beberapa unsur senyawa seperti kadar Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (O2), dan Hidrokarbon (HC) dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran kendaraan yang tidak sempurna.
Hasil uji emisi akan menunjukkan kondisi dan kelayakan kendaraan bermotor yang dimiliki melalui syarat dan ketentuan emisi. Selain mengurangi dampak pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, dengan berhasil lulus uji emisi sama juga dengan melindungi diri sendiri sebagai pengendara dan para pengendara lainnya di jalan raya dengan mengetahui bahwa kendaraan dalam kondisi prima dan layak untuk digunakan.(Ant)