Nusantaratv.com-33 perguruan tinggi yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferienjob terancam dijatuhi sanksi.
Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris.
Abdul Haris mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 kampus tersebut.
"Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Abdul Haris di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Menurut Haris program ferienjob tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hal itu telah ditegaskan sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.
Pasalnya, MBKM merupakan upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas yang mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi.
Pembekalan skill dan peningkatan kompetensi tersebut akan bermanfaat bagi para calon lulusan sarjana untuk siap bekerja, terutama membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat.
"Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi," tandas Haris.
Haris menyatakan tidak ditemukan adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam program ferien job sehingga Kemendikbudristek pada Oktober lalu telah menegaskan kegiatan ini bertentangan dengan nilai-nilai atau kriteria MBKM.
Meski begitu, kasus TPPO berkedok magang akan menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah untuk mampu meningkatkan pengawasan terhadap program yang berjalan di perguruan tinggi.
"Kami menganggap ini sebagai lesson learned bagi kementerian untuk bisa memperketat dari pengawasan dan kontrol dari kegiatan. Saya sangat berharap agar celah ini bisa kita tutup dan tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.