Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi perihal penangkapan tiga anggota polisi. Polisi menyebut ketiga oknum polisi tersebut ditangkap terkait jual beli senjata api, tetapi tidak terlibat dengan kasus terorisme DE (28), pegawai PT KAI yang ditangkap di Bekasi beberapa waktu lalu.
"Ini beredar beberapa anggota Polri terlibat, anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Ketiga oknum ini yakni Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).
"Pertama terkait anggota Krimum Reynaldy, itu kami yang amankan, karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal. Kita pidanakan walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tutur Hengki.
Lalu, Hengki menuturkan soal penangkapan Bripka Syarif. Syarif ini ditangkap berkaitan dengan Reynaldi.
"Kedua, Bripka Syarif ini benar berkoordinasi dengan Reynal. Jadi Reynal pernah minta bantu upgrade senjata dihubungkan ke pabrik yang di Semarang, jadi tidak ada kaitannya dengan teror," kata dia.
Hengki lalu meluruskan informasi sal penangkapan Iptu Muhamad Yudi Saputraa.
"Yang ketiga di sini disebut, Iptu Muhamad Polsek Bekasi Utara (disebutkan) yang bersangkutan terlibat laras panjang. Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya jadi kami perlu luruskan," jelas dia.
"Jadi sekali lagi, informasi atau disinformasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami terus lanjut, masih banyak senjata yang belum kami ungkap. Kami kolaborasi dengan Densus, dengan Puspom AD menjaga Indonesia agar tetap kondusif," tandasnya.