3 Maling Motor di Jambi Ditangkap Polisi Saat Nunggu Wanita Open BO

Nusantaratv.com - 08 Mei 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi meringkus tiga pelaku curanmor di Kota Jambi. Mereka ditangkap di kalangan menunggu wanita open BO yang dipesan di sebuah hotel melati.

Adapun identitas pelaku antara lain, Peri Yaldi (25), Putra Wijaya (25), Apridan (35). Semuanya adalah warga Kota Jambi.

"Pelaku ditangkap pada Minggu (7/5), saat sedang berada di Hotel Take Guest, kemudian Tim Macan Polsek Jambi Selatan menangkap pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Yudha Rengga, Senin (8/5/2023).

Kata Yudha, mereka saat itu sedang menunggu wanita pesanan di hotel tersebut. Namun, belum sempat bertemu, ketiganya malah ditangkap polisi.

"Iya diketahui mereka sedang open BO, atau memesan wanita dari aplikasi," tambahnya.

Pencurian sepeda motor itu sendiri dilakukan ketiga pelaku pada akhir Februari lalu di parkiran hotel MJs Jambi. Atas kejadian itu, korban melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian.

"Pada saat korban memarkirkan sepeda motor di parkiran yang sudah memakai sistem kunci remote keadaan terkunci stang, namun kunci tertinggal di sepeda motor. Kemudian keesokan harinya sepeda motor merk Honda new Scoopy pritege warna putih yang semula terpakir sudah tidak ada lagi di tempat semula," jelasnya.

Dijelaskan Yudha, motor curian itu dijual pelaku seharga Rp 5 juta. Kemudian, uang tersebut dibagi tiga, karena pada saat pencurian mereka beraksi bersama-sama.

"Pengakuannya juga uang itu digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu," ucapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Jambi Selatan. Mereka bakal dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close