27 Atlet Diangkat Jadi PNS di Kemenpora, Termasuk Liliyana Natsir hingga Anthony Ginting  

Nusantaratv.com - 06 Juli 2023

27 atlet diangkat jadi PNS di Kemenpora/ist
27 atlet diangkat jadi PNS di Kemenpora/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Sebanyak 27 atlet resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenpora. 13 diantaranya berasal dari cabang bulutangkis yaitu Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad hingga Greysia Poli.

Selain itu ada bintang-bintang badminton Indonesia yang masih aktif bermain, seperti Anthony Ginting, Apriyani Rahayu dan Jonatan Christie.

Dua petenis yang berhasil merebut medali emas di Asian Games dan SEA Games, Christopher Rungkat dan Aldila Sutjiadi, juga diangkat menjadi PNS.

Kemudian tiga atlet wushu Edgar Xavier Marvelo, Felda Elvira Santoso, Haris Horatius.  Rifda Irfanaluthfi dari cabang senam, dan Sri Wahyu Agustiani yang merupakan atlet angkat besi, mengutip CNNIndonesiacom.

Setelah diangkat menjadi PNS, para atlet tersebut nantinya berhak mendapat fasilitas berupa gaji serta tunjangan sesuai jabatan.

Adapun tunjangan tersebut seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Besaran gaji pokok PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji pokok PNS dalam beleid tersebut:

Golongan IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900
Golongan IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500
Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400
Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Selain gaji pokok di atas, para atlet juga berhak mendapat tunjangan kinerja. Berikut daftar besaran tunjangan kinerja PNS di Kemenpora berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2019:

Peringkat jabatan 17 Rp24.930.000
Peringkat jabatan 16 Rp17.413.000
Peringkat jabatan 15 Rp12.518.000
Peringkat jabatan 14 Rp9.600.000
Peringkat jabatan 13 Rp7.293.000
Peringkat jabatan 12 Rp6.045.000
Peringkat jabatan 11 Rp4.519.000
Peringkat jabatan 10 Rp3.952.000
Peringkat jabatan 9 Rp3.348.000
Peringkat jabatan 8 Rp2.927.000
Peringkat jabatan 7 Rp2.616.000
Peringkat jabatan 6 Rp2.399.000
Peringkat jabatan 5 Rp2.199.000
Peringkat jabatan 4 Rp2.083.000
Peringkat jabatan 3 Rp1.972.000
Peringkat jabatan 2 Rp1.867.800
Peringkat jabatan 2 Rp1.766.000

 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close