Nusantaratv.com - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengungkapkan sebanyak 89.715 dari 92.246 calon jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Sehingga, terdapat 2.531 calon jemaah yang belum melakukan konfirmasi keberangkatan usai ditutup pada Jumat 20 Mei 2022 lalu.
"Sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," ujar Saiful, Senin (23/5/2022).
Saiful menjelaskan, sisa kuota 2.531 itu nantinya akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Kemenag mencatat ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Sebagai informasi, jangka waktu proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M sudah dibuka pada 9-20 Mei 2022. Saiful mengatakan pihaknya telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.
"Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294," kata Saiful.
Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Saiful, telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.
Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan BIPIH Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, jika masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
"Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan," jelasnya.
Arab Saudi sebelumnya mengumumkan mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah Indonesia memperoleh kuota haji pada tahun 2022 yaitu 100.051 jemaah. Pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan 4 Juni 2022.
Pemerintah dan DPR pun telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.