2 Warga Yahukimo Tewas Diserang OTK di Rumahnya

Nusantaratv.com - 01 Mei 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dua warga di Jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan ditemukan tewas dengan luka parah setelah diserang orang tidak dikenal (OTK). Polisi yang menyelidiki kasus ini menduga korban diserang lebih dari dua orang.

"Benar adanya dua orang warga Dekai ditemukan tak bernyawa. Saat ini kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Minggu (30/4/2023).

 Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/4/2023). Kedua korban bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45).

"Keduanya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh masyarakat di rumah milik korban Yonatan Arruan," kata dia.

Usai mendapat laporan masyarakat, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. Kombes Benny menegaskan kepolisian telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran.

"Tadi juga sudah dilakukan olah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban," jelas dia.

Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto menambahkan, kedua korban saat ini telah berada di RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis. Diketahui bahwa keduanya memiliki luka yang cukup parah.

"Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut. Namun dari hasil olah TKP, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 pasang sendal swallow berwarna biru (terdapat bercak darah pada sendal sebelah kiri), dan 1 buah katapel," ujarnya.

Menurut Arief diduga pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh lebih dari 2 orang dan pada saat kejadian hanya ada kedua korban di TKP.

"Walaupun ada kendala karena kurangnya saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab akan kejadian ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close