Nusantaratv.com - Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua merupakan mantan calon siswa (casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) kini tengah dilanda duka yang mendalam setelah menerima kabar tragis tentang kematian Iwan akibat pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Pomal Lanal) Nias, yaitu Serda Pom Adan.
Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengkonfirmasi bahwa Serda Adan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore. Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat," ujarnya.
Keluarga korban diberitahu tentang tragedi tersebut melalui seorang anggota TNI AL, yang mengakibatkan tangisan histeris di antara keluarga yang ditinggalkan.
Awalnya, keluarga mengira bahwa Iwan sedang menjalankan tugas negara, namun kecurigaan muncul ketika Serda Pom Adan secara terus-menerus meminta uang tanpa memberikan informasi yang jelas.
Kronologi kejadian mengungkap bahwa hubungan antara keluarga korban dengan Serda Adan dimulai dari saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias. Serda Adan menawarkan bantuan untuk meluluskan Iwan dengan imbalan uang sejumlah Rp200 juta.
Meskipun Iwan tidak lulus pada seleksi Bintara gelombang II tahun 2022, Serda Adan menyarankan agar Iwan mengikuti tes di Padang. Serda Adan kemudian mendatangi rumah keluarga Iwan dan meyakinkan mereka untuk membawa Iwan ke Padang dengan jaminan bantuan dari paman Serda Adan yang bertugas di Lantamal II Padang.
Pada bulan Desember 2022, keluarga menerima foto Iwan dengan seragam dinas lengkap, dimana Serda Adan mengklaim bahwa Iwan telah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Serda Adan pun meminta keluarga untuk mentransfer sejumlah uang.
Namun, pada bulan April 2023, kecurigaan semakin menguat ketika Serda Adan meminta keluarga menyediakan burung murai batu untuk dikirimkan ke paman Iwan di Padang. Keluarga pun membeli burung tersebut dengan harga Rp14 juta.
Pada saat Serda Adan datang untuk mengambil burung murai batu, dia memberitahu keluarga bahwa Iwan telah terpilih sebagai pasukan khusus Marinir dan pelantikan ditunda tanpa batas waktu yang jelas.
Keluarga terus menunggu kepastian, namun pada bulan Januari 2024, saat mereka mengkonfrontasi Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias, mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Serda Adan tidak memberikan informasi mengenai keberadaan Iwan maupun kepastian pelantikannya.