2 Pengasuh Pondok Pesantren di Trenggalek Cabuli Belasan Santri

Nusantaratv.com - 21 Maret 2024

Ilustrasi (freepik)
Ilustrasi (freepik)

Penulis: Adiansyah

Nusantaratv.com - Kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren kembali terjadi. Dua oknum pengasuh tega melakukan tindak pelecehan terhadap belasan santrinya.

Kejadian tersebut berada di Kabupaten Trenggalek, JawaTimur. Diketahui, keduanya merupakan anak dan ayah, yakni M (37) dan M (72).

Kini, kedua pelaku tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan sebelumnya diungkap Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gathut Bowo Supriyono, pada Jumat, 15 Maret lalu.

Menurut informasi, terkuaknya kasus itu berawal dari adanya curhatan sejumlah orangtua korban ketika petugas dinas sosial setempat melakukan sosialisasi.

"Keduanya sudah ditahan pada Kamis, 14 Maret malam,” ungkap Kapolres kepada awak media. 

Sementara, awalnya polisi hanya menerima laporan jika ada empat santri yang jadi korban. Kemudian saat melakukan pemeriksaan lebih dalam, kedua pengasuh itu mengakui semua perbuatannya. 

Buntut kelakuan bejat anak dan ayah itu, diduga telah mencabuli dua belas santriwati. 

Sementara, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, mendukung adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian. 

Arifin menuturkan jika pemerintah akan melakukan upaya-upaya pendampingan hukum dan psikologi terhadap para korban.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close