Nusantaratv.com - Dua laki-laki asal Afghanistan divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Jerman. Keduanya terbukti bersalah lantaran membunuh sang kakak perempuannya bernama Maryam H (34).
Motif pembunuhan mereka yakni karena tidak setuju dengan gaya hidup Maryam yang modern. Maryan ditemukan dikubur di sebuah bukit di wilayah Baravia di selatan Jerman, usai menghilang beberapa minggu pada Juli 2021 silam, mengutip AFP.
Terlihat pada rekaman CCTV stasiun kereta, Yousuf dan Mahdi H terlihat menaiki kereta dari Berlin menuju Baravia. Keduanya nampak membawa koper berat yang diyakini berisi tubuh Maryam.
Maryan ditemukan dalam keadaan tangan, kaki, mulut dan hidungnya yang diselotip. Pengadilan distrik di Berlin menyebut Maryam dicekik hingga mati sebelum tenggorokannya digorok.
Jaksa menyebut kedua laki-laki yang masih berusia 20 tahun-an itu keberatan Maryam menjalin hubungan baru. Maryam diketahui telah berpisah dengan suami lamanya yang juga berkewarganegaraan Afghanistan.
Pengacara Yousuf dan Mahdi menjelaskan, keduanya tidak sengaja membunuh saudara perempuannya itu. Dia meminta keduanya dibebaskan oleh pengadilan.