Nusantaratv.com - KBRI Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali merepatriasi sebanyak 52 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) pada Minggu (23/10/2022).
Ini merupakan pemulangan gelombang kedua yang dilakukan Kemlu pada Oktober 2022. Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022, sebanyak 20 PMIB telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
"Semua elemen masyarakat harus terlibat dalam melakukan pencegahan agar Saudara-saudara kita di Indonesia tidak terus-terusan terjebak dan menjadi korban eksploitasi dari para sindikat perekrut," ujar Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, Rosie Anjani, dikutip Senin (24/10/2022).
Disebutkannya, permasalahan ini sudah menjadi darurat nasional di Indonesia karena banyak pihak yang memanfaatkan kesulitan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan menawarkan iming-iming pekerjaan di Kamboja bergaji besar melalui proses rekruitmen yang instan.
"52 dan 20 PMIB tersebut merupakan bagian dari semesta 172 PMIB yang penanganan kasusnya sedang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh," lanjutnya.
Rosie mengungkapkan keseluruhan PMIB telah melalui proses asesmen dan hampir seluruhnya dinyatakan terindikasi sebagai korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelumnya, pada Agustus 2022, Kemlu telah memulangkan sebanyak 241 PMIB dari kamboja yang juga memiliki indikasi sama terkait tindak pidana tersebut. Kendati demikian, hingga saat ini KBRI Phnom Penh masih menerima banyak aduan dari WNI di Kamboja yang mengaku telah menjadi korban penipuan lowongan kerja.
Kedatangan para WNI tersebut ke Kamboja berujung pada eksploitasi para WNI yang akhirnya dipekerjakan sebagai scammer daring untuk menawarkan investasi palsu.
"Berdasarkan wawancara yang dilakukan kepada para PMIB, para WNI tentunya memiliki alasan yang valid terkait kedatangannya ke Kamboja untuk mencari nafkah. Sebagian mengaku karena kehilangan pekerjaan semasa pandemi, usaha yang pailit, hingga para lulusan sekolah menengah ataupun perguruan tinggi yang kesusahan mencari lapangan pekerjaan di Indonesia," jelas Rosie.
KBRI Phnom Penh terus mengingatkan agar masyarakat di Indonesia tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang disebarkan melalui media sosial. "Pemberangkatan kerja PMI ke luar negeri yang dilakukan secara prosedural memerlukan tahapan yang panjang, tidak singkat seperti yang dijanjikan para sindikat perekrut," tukasnya.