Nusantaratv.com - Batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus ditutup pada Jumat (7/2/2025). Sebanyak 11.232 jamaah haji khusus telah melunasi biaya haji mereka.
Kuota haji khusus 2025 terdiri dari 17.680 jamaah, yang meliputi 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jamaah haji prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan).
"Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore tadi, pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jamaah melakukan pengisian kuota haji khusus," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya," tambah Nugraha.
Jumlah jamaah yang telah melunasi terdiri dari 3.219 jamaah lunas tunda yang terkonfirmasi keberangkatannya, 8.012 jamaah yang melunasi berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jamaah prioritas lansia.
"Ada juga 3.245 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," jelas Nugraha.
Daftar nama jamaah yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar tersebut dapat diakses melalui situs web dan media sosial Kementerian Agama.
Proses pengisian kuota jamaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Karena masih ada kuota yang tersisa, pengisian kuota akan dibuka kembali pada 17-21 Februari 2025.
"Untuk pengisian kuota akhir, jika masih ada, akan dilaksanakan pada 27-28 Februari 2025," imbuhnya.
"Saya harap Kepala Bidang Haji memastikan proses pengisian kuota haji khusus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.