Nusantaratv.com - Sebanyak 1.042 keluarga di Pulau Belakangpadang menerima bantuan langsung tunai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Leo Putra di Batam, Senin, bantuan langsung tunai dari pemerintah kota diberikan kepada 862 keluarga kurang mampu dan 180 keluarga nelayan di Pulau Belakangpadang, yang berada dekat dengan negara tetangga Singapura.
Ia menjelaskan, pemerintah kota memberikan bantuan langsung tunai kepada keluarga tidak mampu yang datanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Menurut dia, Pemerintah Kota Batam secara keseluruhan memberikan bantuan langsung tunai senilai Rp300 ribu per keluarga kepada 28.990 keluarga penerima manfaat pada tahun anggaran 2022.
Penyaluran bantuan langsung tunai dari pemerintah kota, menurut dia, dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia selama 31 hari sejak Jumat (25/11).
Selain melayani pengambilan bantuan di kantor-kantor pos, PT Pos Indonesia mengerahkan petugas untuk mengantarkan langsung bantuan dari pemerintah kota ke rumah warga yang sudah berusia lanjut atau mengalami disabilitas.
"Untuk lansia dan disabilitas, wajib PT Pos antar ke rumah. Seandainya, ada yang disabilitas dan tidak datang, maka Pos wajib untuk mengantarnya," kata Leo.(Ant)