Nusantaratv.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (8/10/2021) mengumumkan pihaknya telah menetapkan dan merilis definisi klinis standar pertama dari gejala yang umum dikenal sebagai 'long covid'.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan pengobatan bagi para penderitanya, seperti dikutip dari VOA News, Sabtu (9/10/2021). Berbicara secara virtual kepada wartawan dari markas besar WHO di Jenewa, Swiss, Kepala Manajemen Klinis WHO Janet Diaz mengatakan definisi ini disetujui setelah melakukan konsultasi dengan para petugas kesehatan di seluruh dunia.
Dia mengatakan kondisi di mana gejala dari sakit yang diderita tetap bertahan melampaui apa yang dialami oleh pasien lainnya, biasanya disebut sebagai 'post-covid', salah satu dari banyak istilah mirip yang dipakai.
Baca Juga: Israel Mulai Lakukan Tes Air Liur Covid-19
Gejala ini terjadi pada orang yang sudah terkonfirmasi atau kemungkinan mengidap infeksi virus corona baru, yang 'biasanya terjadi tiga bulan sejak mengidap Covid-19 dengan gejala yang berlangsung paling sedikit dua bulan, dan gejala tersebut tidak bisa dijelaskan oleh diagnosa alternatif'.
Gejalanya mencakup keletihan, kesulitan bernapas, disfungsi kognitif, kata Diaz, tetapi ada juga gejala lainnya, yang pada umumnya punya dampak merugikan pada kesehatan sehari-hari.
"Hingga kini, kurangnya kejelasan di kalangan para petugas medis tentang kondisi ini telah mempersulit usaha memajukan penelitian dan pengobatannya," kata Diaz.