Sah! Adib Khumaidi Dikukuhkan Jadi Ketum PB IDI Periode 2022-2025

Nusantaratv.com - 26 Maret 2022

Ketua Umum PB IDI yang baru dr Muhammad Adib Khumaidi Sp.OT/ist
Ketua Umum PB IDI yang baru dr Muhammad Adib Khumaidi Sp.OT/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Dokter Muhammad Adib Khumaidi Sp.OT resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Periode 2022-2025 pada Muktamar ke-31 di Kota Banda Aceh, pada Sabtu (26/3/2022).

"Dokter Adib sudah dikukuhkan sebagai ketua umum. Beliau terpilih dalam Muktamar Ke-30 IDI di Samarinda," ujar Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa.

dr Nasrul menjelaskan mekanisme pemilihan ketua baru di IDI berbeda dengan lazimnya organisasi lain. Setelah terpilih tidak langsung menjabat. 

Dokter Adib terpilih sebagai Ketum PB IDI periode 2022–2025 dalam muktamar ke-30 di Samarinda tahun 2018.

Lalu selama periode 2018–2022, dr Adib menjabat sebagai wakil ketua umum hingga akhirnya dikukuhkan sebagai ketua umum periode berikutnya pada muktamar ke-31 di Banda Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, dikukuhkan juga ketua umum periode 2025–2028 yang terpilih dalam Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh yakni dr Selamet Budiarto. Diketahui, dr Selamet terlebih dahulu menjabat sebagai wakil ketua umum membantu dr Adib Khumaidi.

Dalam pemilihan ketua umum di Muktamar Ke-31 IDI, dr Selamet berhasil mengantongi suara terbanyak 418 suara mengalahkan empat kandidat lainnya. Disusul dr Mahesa Paranadipa dengan 344 suara, dr Abraham Andi Padlan Patarai 294 suara, dr Zul Asdi 255 suara, dan dr Ahmad Fariz Malvi 47 suara.

"Jadi dr Selamet menjabat sebagai wakil ketua umum dulu, nanti 2025–2028 baru menjabat sebagai ketua umum dikukuhkan dalam muktamar selanjutnya," kata dr Nasrul. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
Nusantara TV-1731858132
Nusantara TV-1731668204
Nusantara TV-1731581212
Nusantara TV-1731486407
x|close