Nusantaratv.com - Menantu selingkuh dengan ibu mertua sendiri, Rozy Zay Hakiki sempat dikabarkan jika laporannya ke polisi ditolak. Terkait hal itu, lewat kuasa hukum bernama Jumadi, Rozy membantah hal tersebut.
"Alhamdulillah sudah diterima. Jadi, kalau untuk berita katanya ditolak oleh Polda Banten, itu bohong semua. Jadi kita banyak mengucapkan terima kasih oleh teman-teman dari Polda Banten," ujar kuasa hukum Rozy, Jumadi.
Rozy mengaku juga jika dirinya sebagai korban karena namanya menjadi tercoreng di depan publik.
Karenanya, Rozy Zay Hakiki melaporkan mantan istrinya, Norma Risma itu ke Polda Banten. Rozy pun telah menjalani pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik tersebut.
"Intinya, di sini kita sebagai korban yang telah diviralkan klien kami. Intinya kami di sini meminta bantuan," lanjut Jumadi.
Rozy Zay Hakiki juga merasa seperti disudutkan akibat namanya menjadi tercemar.
"Saya di sini sangat disudutkan, nama saya tercemar lah, gitu," ucap Rozy Zay Hakiki.
Kasus ini bermula dari Norma Risma curhat di TikTok tentang perselingkuhan yang dilakukan mantan suami dengan ibu kandung perempuan 20 tahun itu.
Di podcast Denny Sumargo yang tayang pekan lalu, Norma Risma menjelaskan kronologi perselingkuhan tersebut, sampai diceritakan pula bahwa Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sudah berulang kali berhubungan intim.
Cukup lama bungkam, akhirnya Rozy Zay Hakiki buka suara dan langsung melaporkan Norma Risma atas tuduhan pencemaran nama baik.