Nusantaratv.com - Laporan dari Rozi pria yang berselingkuh dengan mertuanya ditolak polisi. Rozi sebelumnya sempat melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten.
Rozi melaporkan Norma Risma atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, polisi menolak laporan tersebut lantaran kurangnya bukti.
"Dari hasil gelar sesuai SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga.
Ditemani kuasa hukumnya, Rozi datang ke Polda Banten pada 29 Desember lalu. Rozi bahkan berdiskusi dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus dan memberikan dokumen pengaduannya.
Selain Norma Risma, Rozi juga disebut akan melaporkan beberapa akun gosip yang telah menyebarkan berita miring hingga fitnah tentang dirinya.
Namun, tindakan Rozi untuk melaporkan Norma Risma itu malah mendapatkan tanggapan negatif dari netizen.
"Enggak yakin ngelapor. Secara butuh duit banyak banget lho itu kalau memang mau dilaporin semuanya, mulai dari pengacara dan lain-lain," ujar @Jvk***.
"Lapor balik aja bisa g ? Kan itu tu yg baru di sahkan gimana klo g slah perselingkuhan bisa dikenakn hukuman kalau yg melapor istri /suami orangtua/anak . Gt g si?," tutur @kiya***.
Sebelumnya, Norma Risma mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya Rozi dengan sang ibunda di media sosial.
Curhatan Norma itu pun langsung viral. Norma Risma bahkan sempat diundang sebagai bintang tamu di YouTube Denny Sumargo dan menceritakan kronologi perselingkuhan sang suami dan ibunya.