Pasien Cacar Monyet di Belgia Wajib Karantina 21 Hari 

Nusantaratv.com - 23 Mei 2022

Penderita cacar monyet/ist
Penderita cacar monyet/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Guna mecegah meluasnya penularan wabah cacar monyet di negaranya, Pemerintah Belgia mewajibkan pasien cacar monyet karantina selama 21 hari. 

Sampai dengan Jumat (20/5/2022) Belgia mencatat tiga kasus cacar monyet.

Diduga, ketiga kasus tersebut terkait dengan acara 'Festival Darklands' yang berlangsung empat hari di kota pelabuhan Antwerpen. Pasalnya, pada acara tersebut pendatang dari negara-negara lain, termasuk negara yang sudah melaporkan kasus cacar monyet.

Dr Susan Hopkins dari Badan Keamanan Kesehatan Inggris menjelaskan, virus cacar monyet secara signifikan lebih berbahaya pada anak kecil dibandingkan orang dewasa. Seorang anak di Inggris kini dilaporkan menjalani perawatan intensif lantaran terpapar cacar monyet.

"Kami tahu dari laporan dari Afrika, penyakit ini telah menyebar dalam wabah selama bertahun-tahun, individu-individu tertentu jauh lebih berisiko terkena penyakit parah, termasuk individu yang mengalami penurunan kekebalan atau anak muda," ikar Dr Hopkins, Senin (23/5/2022).

"Jelas, ini adalah penyakit menular baru yang belum pernah kita lihat di komunitas kita sebelumnya," imbuhnya, mengutip detikcom.

Menurut Dr Hopkins, risiko penyakit cacar monyet terhadap populasi umum sebenarnya rendah. Akan tetapi, orang-orang tetap diminta waspada akan risiko penularannya sehingga siapa pun yang sakit diminta tetap tinggal di rumah.

"Jika mengalami ruam, segera cari pertolongan medis baik dengan menghubungi dokter umum atau klinik kesehatan seksual," beber Dr Hopkins.

Meskipun cacar monyet tergolong ringan, penyakit ini bisa berakibat fatal pada kasus yang jarang terjadi. Strain yang menyebabkan wabah saat ini membunuh rata-rata satu dari 100 orang yang terinfeksi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
Nusantara TV-1731858132
Nusantara TV-1731668204
Nusantara TV-1731581212
x|close