Obat Sirup Disetop, Kemenkes Saran Pemakaian Tablet dan Kapsul bagi Anak

Nusantaratv.com - 20 Oktober 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan pemakaian obat tablet hingga kapsul untuk menggantikan obat sirup yang belakangan peredarannya dihentikan sementara.

Penggunaan obat ini sebagai langkah alternatif seiring merebaknya temuan 206 kasus ginjal akut misterius pada anak di Tanah Air. 

"Sebagai alternatif, (masyarakat) dapat menggunakan bentuk (obat) sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya," ujar juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10/2022). 

Ia memaparkan Kementerian sudah meminta seluruh apotek agar tak menjual obat secara bebas dalam bentuk cair atau sirup, untuk sementara waktu.

Larangan berlaku hingga penelusuran dan penelitian yang dilakukan Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap gangguan ginjal akut tuntas.

Sementara untuk pasien gangguan ginjal yang tengah dirawat di rumah sakit, Syahril mengimbau aga keluarga mereka membawa obat-obatan yang sebelumnya dikonsumsi penderita.

“Jadi kalau anak dibawa ke dokter atau rumah sakit, obat yang diminum sebelumnya itu harus dibawa untuk menyampaikan riwayat pengobatan yang sudah dilakukan atau diminum sebelumnya,” tuturnya. 

Diketahui, dugaan gangguan ginjal akut misterius karena keracunan (intoksikasi) etilen glikol baru muncul usai terjadi kasus serupa di Gambia.

Puluhan anak di negara tersebut meninggal karena mengonsumsi parasetamol sirup produksi India yang mengandung senyawa etilen glikol.

Sirup itu, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Ada penyebab lain yang masih menjadi dugaan, yaitu karena dipicu oleh Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19, dan infeksi virus.

Hasil pemeriksaan ditemukan ragam jenis virus dalam tubuh pasien. Virus-virus tersebut ialah leptospirosis, influenzae, parainfluenzae, virus CMV, virus HSV, bocavirus, legionella, shigella, e.coli, dan sebagainya.

Tapi, dugaan-dugaan yang muncul perlu diteliti lebih lanjut karena belum ada dugaan konklusif.

Sampai 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat ada 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 99 penderita di antaranya meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
Nusantara TV-1734881854
Nusantara TV-1734680954
Nusantara TV-1734597810
Nusantara TV-1734505216
x|close