NTV Prime: Psikolog: Kecanduan Judi Termasuk Gangguan Kesehatan Mental

Nusantaratv.com - 20 Juni 2024

Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga, Novita Tandry saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (19/6/2024).
Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga, Novita Tandry saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (19/6/2024).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Dalam beberapa tahun belakangan ini, perjudian telah menjadi sorotan utama dalam domain kesehatan mental, diakui sebagai suatu gangguan kesehatan yang serius. 

Gangguan kecanduan judi, kini resmi dikategorikan sebagai Gangguan Perjudian dalam panduan diagnostik, mencerminkan dampak yang mendalam pada individu dan masyarakat.

"Kecanduan judi sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders V (DSM-5). Judi termasuk dalam addictive disorder. Jadi ada gangguan mental, dan kini menjadi gambling disorder. Jelas itu adalah gangguan kesehatan mental," ujar Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga, Novita Tandry saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (19/6/2024).

Dia mengaku tidak habis pikir terkait adanya wacana memberikan bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang terjerat judi.

"Saya juga agak cukup syok, kaget, gangguan kesehatan mental itu malah disantuni oleh negara. Ini sama dengan yang disebut dengan adiksi alkohol, napza, obat-obatan terlarang, narkotika, dan pornografi. Ini semua masuk ke dalam adiksi," sambungnya. 

Selain gangguan kesehatan mental, kecanduan judi, baik offline maupun online, memberikan dampak negatif terhadap hubungan rumah tangga. Hal terburuknya adalah judi dapat menyebabkan keretakan atau perceraian. 

"Kalau kita bicara tentang perjudian. Nomor satu penyebab daripada perceraian paling tinggi adalah perjudian. Yang melakukan talak kebanyakan dari perempuan. Angkanya naik sampai 400 persen berdasarkan data di masa pandemi. Saya juga tidak tahu data yang terakhir saat ini," imbuh Novita. 

Diketahui, lonjakan perceraian akibat judi menjadi ancaman baru di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka perceraian akibat judi mencapai 1.572 kasus sepanjang 2023. 

Data ini didapat dari putusan yang telah dibacakan Pengadilan Agama di masing-masing daerah. Angka tersebut meningkat 142,59 persen dibandingkan 2020. 

Saat itu, tercatat sebanyak 648 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi. Namun demikian, tak diketahui pasti jenis judi yang tercatat dalam data BPS. Bisa jadi judi yang dimaksud bersifat offline atau online.

Novita menyebut potensi kecanduan judi dinilai makin rentan menjangkit mereka yang hormon dopamin di otaknya berlebihan. Hal ini berkontribusi besar pada peningkatan kecanduan, karena bisa membuat seseorang menjadi terus menerus kecanduan.

"Bagaimana hormon dopamin, hormon yang bikin deg-degan, hormon yang bikin happy, bikin cemas, berharap saya menang atau kalah. Jadi ada perasaan seperti kita kalau pergi ke Dufan (Dunia Fantasi) naik kora-kora atau naik halilintar. Ada perasaan yang seperti itu yang dirasakan oleh seorang yang mengalami gangguan kesehatan mental dengan berjudi," tukas Novita.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
Nusantara TV-1727454852
Nusantara TV-1727347717
Nusantara TV-1727277715
Nusantara TV-1727176080
x|close