Masuk RI Pelancong dari Luar Negeri Tidak Perlu Karantina 

Nusantaratv.com - 23 Maret 2022

Presiden Joko Widodo /ist
Presiden Joko Widodo /ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran pembatasan covid-19. Kini, seluruh pelaku perjalanan luar negeri tidak lagi diwajibkan menjalani karantina. Kendati demikian, tetap diberlakukan persyaratan tertentu. 

"Sampai dengan kemarin tanggal 22 maret 2022 perkembangan pandemi covid di negara kita terus membaik, karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran," kata Presiden Joko Widodo.

"Pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina namun pemerintah tetap mewajibkan APPKN untuk melakukan tes usab PCR," tambahnya.

Jokowi menekankan jika hasil tes PCR dinyatakan negatif, masyarakat diizinkan langsung melakukan aktifitas di Indonesia. Sementara jika hasilnya positif harus melakukan isolasi terlebih dahulu.

Selain itu, Jokowi juga mengizinkan masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran dengan syarat sudah vaksin lengkap dan booster.

"Bagi masyarakat yang mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali booster," terang Jokowi.

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster?

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat yang belum vaksinasi booster tetap dibolehkan mudik lebaran, dengan syarat harus melakukan tes antigen. 

"Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," papar Menkes.

Menkes menjelaskan alasan booster menjadi syarat mudik adalah untuk memperkecil risiko orang yang akan dikunjungi, khususnya lansia. Mereka merupakan kelompok rentan dan akan mengalami gejala parah jika terinfeksi Covid-19.

Pemerintah melalui instansi terkait juga akan menyediakan sentra-sentra vaksin untuk melayani para pemudik yang belum vaksinasi booster. 

"Jangan sampai kebaikan kita merugikan orangtua yang dikunjungi," pungkas Menkes. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close