Nusantaratv.com - Malaysia telah memberikan persetujuan bersyarat untuk vaksin Covid-19 yang dibuat Pfizer-BioNTech untuk digunakan sebagai suntikan booster atau penguat, kata Kementerian Kesehatan Malaysia pada Jumat (8/10/2021).
Persetujuan tersebut memungkinkan vaksin untuk digunakan hanya pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, setidaknya enam bulan setelah mereka menerima dosis kedua, kata Kementerian Kesehatan itu dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Malaysia Laporkan 9.890 Kasus Baru Covid-19, Angka Kematian Tembus 27.000
Pihak berwenang sebelumnya mengatakan suntikan booster tidak wajib tetapi sangat dianjurkan bagi mereka yang berada dalam kelompok rentan dan berisiko tinggi terinfeksi Covid-19.
Pencampuran vaksin yang berbeda juga akan diizinkan untuk dosis ketiga ini. Selain suntikan Pfizer-BioNTech, Malaysia menggunakan vaksin yang dibuat AstraZeneca Inggris dan perusahaan China Sinovac dan CanSino Biologics dalam kampanye inokulasi nasionalnya.
Diketahui, sekitar 64 persen dari 32 juta penduduk Malaysia telah divaksinasi lengkap, termasuk 89 persen orang dewasa.