Nusantaratv.com - Kesuksesan seseorang bisa disebabkan beberapa hal. Salah satunya bagaimana orang tersebut membuat logo atau gambar tempat usahanya tersebut.
Berkat logo yang dibuat lewat usaha gerai es krim Mixue, boleh jadi hal itu yang mengantarkan Zhang Hongchao jadi orang terkaya di dunia.
Menurut catatan, kekayaan bersih Zhang Hongchao diprediksi mencapai US$ 1,2 miliar atau setara Rp 18,6 triliun.
Gerai es krim Mixue milik Zhang Hongchao sejak didirikan pada tahun 1997, kini telah berkembang menjadi perusahaan global dengan lebih dari 20.000 toko di 24 negara, termasuk di Indonesia.
Boleh jadi kesuksesan Zhang Hongchao dipengaruhi juga oleh logo mahkota Mixue yang ada disetiap gerainya.
Arti Logo Mahkota Mixue
Pada tahun 2018, Mixue memperkenalkan maskot yang disebut sebagai “Raja Salju” atau “Snow King”.
Maskot ini berupa karakter manusia salju dengan mahkota, jubah merah, dan tongkat es krim yang menghiasi setiap gerai Mixue.
Selain itu, Mixue juga menjual aneka merchandise dengan gambar manusia salju yang dapat dibeli di gerai.
Meskipun brand es krim tersebut sudah dikenal dimana-mana, namun belum banyak yang tahu arti dari nama Mixue.
Mixue sendiri berasal dari kata Mi dan Xue dalam bahasa Mandarin.
Mi berarti madu yang diambil dari kata feng mi dan tiang mi yang berarti manis. Sedangkan Xue berarti salju, sehingga Mixue memiliki arti “salju yang manis seperti madu”.
Mixue bukan hanya sekedar nama brand es krim yang terkenal, tetapi juga memiliki makna yang mendalam dan menjadi inspirasi bagi para pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Mixue merupakan nama brand salah satu minuman yang didominasi oleh es krim dan teh yang berasal dari China.
Varian minuman dari kombinasi es krim yang beragam dan rasa yang menyegarkan membuat Mixue banyak diminati oleh semua kalangan, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa.
Kini gerai Mixue sudah tersebar luas di berbagai daerah di seluruh Indonesia, dan menjadi salah satu minuman viral yang banyak digemari.
Namun beberapa waktu lalu Mixue pernah tersandung masalah, yakni terkait sertifikat halal yang belum dimiliki padahal gerainya sudah tersebar masif di Indonesia.