Kabar Baik! Biaya Perawatan Pasien Hepatitis Ditanggung BPJS Kesehatan

Nusantaratv.com - 09 Mei 2022

Ilustrasi ibu sedang merawat anaknya yang sakit/ist
Ilustrasi ibu sedang merawat anaknya yang sakit/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kabar baik buat seluruh masyarakat karena pemerintah melalui 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan seluruh biaya penanganan rumah sakit terhadap pasien anak bergejala ichterus (kuning) dan hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa ditanggung BPJS Kesehatan," kata Muhadjir, Senin (9/5/2022).

Selain menggaransi biaya perobatan, pemerintah juga bakal menyiapkan pelayanan optimal untuk pasien hepatitis maupun gejala kuning akan segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

Diketahui, Pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana non alam, maka biaya perawatannya bisa di-'cover' oleh pemerintah," tukas Muhadjir. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close