Nusantaratv.com - Guna mencegah masyarakat terkena kanker serviks dan menekan angka kematian, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengadakan program wajib vaksin kanker serviks. Pemberian vaksin HPV (Human Papilloma Virus) untuk mencegah kanker serviks ini tidak dipungut bayaran alias gratis.
Program vaksinasi gratis kanker serviks akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama akan dilaksanakan di 8 provinsi di Indonesia.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu menyebut introduksi vaksinasi HPV sebenarnya sudah dilakukan di beberapa kota dan kabupaten. Hasilnya, insiden kanker serviks dapat ditekan.
"Makanya kami perluas tahun ini arahan pak menteri untuk menambah di 8 provinsi jadi 4 provinsi di Jawa dan Bali, dan 3 provinsi di Sulawesi," kata dr Maxi, Jumat (22/4/2022).
Berikut daftar 8 provinsi yang akan melaksanakan vaksinasi gratis kanker serviks:
1. DKI Jakarta
2. DI Yogyakarta
3. Jawa Tengah
4. Jawa Timur
5. Sulawesi Utara
6. Sulawesi Tenggara
7. Gorontalo
8. Bali
Dijelaskan, dalam menentukan prioritas, Kemenkes mendahulukan daerah-daerah dengan angka kasus tinggi. Secara bertahap, cakupan vaksinasi HPV nantinya akan terus diperluas.
"Saya minta ke Pak Maxi Rein Rondonuwu supaya tahun depan harus sudah 100 persen," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Tak hanya vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks yang diwajibkan pemerintah, tetapi ada juga vaksin PCV (pneumococcal conjugate vaccine) dan Rotavirus. Vaksin PCV diberikan untuk menekan kematian anak akibat pneumonia, sedangkan rotavirus untuk mencegah diare. (dari berbagai sumber)