Nusantaratv.com-Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan bakal mewajibkan vaksin kanker serviks pada masyarakat mulai tahun 2023. Pemberian vaksin kanker serviks tidak dipungut bayaran alias gratis.
"Kita akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian cancer itu paling banyak wanita Indonesia tuh serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Vaksin kanker serviks ini juga berguna untuk menekan risiko kematian kanker serviks dan jumlah pasien yang memerlukan perawatan rumah sakit.
"Kita mau melakukan tindakan preventif dan promotif, sama seperti COVID-19 kalau kita sakit masuk RS itu kan biayanya puluhan juta," jelas Menkes.
Budi memastikan vaksin yang masuk dalam program nasional dipastikan gratis, termasuk vaksin HPV.
"Gratis. Semua vaksin yang masuk program pemerintah itu dipastikan tidak usah bayar," pungkas Budi.
Namun perlu diketahui oleh masyarakat, ada sejumlah syarat sebelum vaksin kanker serviks.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan vaksin kanker serviks:
-Target rekomendasi vaksin HPV untuk wanita usia 9-12 tahun yang belum aktif seksual.
-Bisa juga diberikan pada wanita yang berusia 13-26 tahun menurut rekomendasi dari the advisory committee on immunization practices (ACIP).
-Vaksin HPV tidak direkomendasikan untuk wanita berusia lebih dari 26 tahun. Namun, masih bisa mendapatkannya apabila direkomendasikan oleh dokter.
-Vaksin diberikan dua atau tiga dosis tergantung pada usia.
-Tidak diberikan pada wanita yang sedang hamil atau sakit. Dokter biasanya akan memastikan terlebih dahulu keadaan pasien sebelum disuntik. Juga, menanyakan riwayat penyakit atau kondisi yang pernah diidap pasien, seperti alergi.
Sebagai informasi, kanker serviks adalah salah satu jenis kanker yang berasal dari leher rahim atau serviks. Hal ini bisa terjadi akibat adanya perubahan atau mutasi DNA pada sel di leher rahim. Ada berbagai pemicu yang menyebabkan perubahan atau mutasi sel sehingga menyebabkan munculnya sel abnormal yang tidak terkendali. (dari berbagai sumber)