Ilmuwan China Pencipta 3 Bayi Genetik Kebal HIV akan Dibebaskan, Setelah 3 Tahun Dipenjara

Nusantaratv.com - 14 Maret 2022

Ilustrasi proses rekaya bayi genetik/ist
Ilustrasi proses rekaya bayi genetik/ist

Penulis: Andi Faisal

Nusantaratv.com - Dunia digemparkan dengan pengumuman hasil rekayasa bayi genetik di China pada 2019 lalu. 

Adalah seorang ilmuwan bernama He Jiankui dari pusat penelitian di Southern University of Science and Technology yang melakukan rekayasa bayi genetik tersebut. Dia terlibat dalam dua startup yang bergerak di bidang bioteknologi.

Hi Jiankui menjadi sorotan dunia dan menimbulkan kontroversi saat di 2018 mengumumkan dirinya telah merekayasa gen sepasang bayi perempuan kembar agar imun terhadap HIV.

Tindakan Jiankui dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan ketat terkait pemanfaatan rekayasa genetika pada manusia. Pemerintah China pun menghentikan penelitian tersebut dan menyelidikinya.

Pengadilan China akhirnya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjaran kepada Jiankui. Tak hanya itu, Jiankui pun didenda sebesar 3 juta yuan.

Peralatan rekayasa genetika yang dipakai Jiankui dalam merekayasa bayi kembar yang 'diciptakannya' sebenarnya bukan hal baru di dunia sains. Peralatan itu pertama kali dibuat tahun 2012.

Prosedur rekayasa bayi genetik dilakukan dengan menggunakan 'gunting molekul' untuk memodifikasi helai DNA tertentu - entah memutus, mengganti atau menjepitnya.

Tindakan rekayasa genetika diperkirakan dapat bantu menghindari penyakit turunan dengan menghapus atau mengubah kode genetika bermasalah pada embrio.

Meski demikian, para pakar khawatir modifikasi gen pada embrio dapat membahayakan, bukan hanya bagi bayi tersebut, tapi juga bagi generasi berikutnya yang mewarisi perubahan genetika serupa. Bukannya dapat pengakuan atau pujian atas eksperimennya ini, para ilmuwan baik di China maupun dari seluruh dunia, mengutuk penelitian Jiankui.

Akan tetapi para ilmuwan meminta agar anak-anak tersebut dilindungi. 

Isu ini kembali mencuat karena He Jiankui tak lama lagi akan bebas dari penjara di tahun ini.

Dua ahli bioetika China, Qiu Renzong, dari Chinese Academy of Social Sciences di Beijing, dan Lei Ruipeng dari Huazhong University of Science and Technology di Wuhan, telah meminta pemerintah China untuk melindungi bayi pertama di dunia yang diedit secara genetik tersebut.

Ini adalah permintaan resmi pertama terkait isu bayi hasil rekayasa gen, dan telah diserahkan bulan lalu ke Komisi Kesehatan Nasional, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Kementerian Pendidikan China.

Bahkan, para ilmuwan menyarankan dibentuk organisasi penelitian dan perawatan khusus untuk merawat Lulu, Nana, dan Amy, tiga bayi hasil eksperimen rekayasa gen yang dilakukan Jiankui. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
Nusantara TV-1734881854
Nusantara TV-1734680954
Nusantara TV-1734597810
x|close