Nusantaratv.com-Meski telah ditindak masih saja banyak pembuatan produk ilegal berupa obat tradisional dan pangan dalam bentuk kopi yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menyita obat tradisional dan hasil pangan berupa kopi yang dibuat di sarana produksi illegal di Bandung dan Bogor. Setelah dilakukan pengujian laboratorium ditemukan kandungan bahan kimia obat paracetamol dan sildenafil di dalam kopi tersebut.
“Ditemukan sarana ilegal yang tidak hanya meproduksi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, tapi juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, Jumat (4/3/2022).
Penny Lukito membeberkan produk kopi ilegal tersebut dibuat secara sembarangan, tak memenuhi indikator syarat produksi obat tradisional dan pangan yang baik. Resiko kesehatan mengintai di balik produk-produk illegal tersebut, karena adanya penggunaan yang tidak tepat dari bahan kimia obat tersebut.
“Risiko dari penggunaan dan waktu yang tidak tepat, bisa berupa gangguan jantung, gangguan hati, sakit ritme jantung, dan berpengaruh juga ke kesehatan alat reproduksi,” tutur Penny.
Penny menyebutkan selain risiko kesakitan, resiko fatal seperti kematian juga menjadi salah satu dampak dari konsumsi obat tradisional dan kopi yang mengandung sildenafil dan paracetamol tersebut.
“Penyakit kanker juga dimungkinkan tentunya, bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujarnya. (dari berbagai sumber)