Dear Bumil! Minum Ibuprofen dan Parasetamol saat Hamil Tingkatkan Risiko Bayi Lahir Prematur

Nusantaratv.com - 17 Mei 2022

Ibu hamil/ist
Ibu hamil/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Bagi para ibu hamil diingatkan untuk tidak sembarangan mengkonsumsi obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas. Pasalnya, sebuah penelitian menemukan penggunaan obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas, seperti parasetamol dan ibuprofen, bisa meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan masalah kesehatan.

Hal ini terungkap dari penelitian yang dilakukan University of Aberdeen di Inggris. Para peneliti menganalisis data lebih dari 151 ribu kehamilan selama 30 tahun.

Tim peneliti mencari tahu efek 5 obat penghilang rasa sakit pada ibu hamil, termasuk parasetamol, aspirin, dan obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID), diklofenak, naproxen, dan ibuprofen.

Hasilnya, ibu hamil yang mengonsumsi obat penghilang rasa sakit, seperti parasetamol dan ibuprofen selama kehamilan, 50 persen lebih berisiko melahirkan prematur sebelum usia kehamilan 37 minggu.

Bahkan mereka juga 33 persen lebih berisiko melahirkan bayi dalam kondisi meninggal. Risiko lain dari penggunaan obat penghilang rasa sakit, termasuk cacat tabung saraf (64 persen), masuk ke unit neonatal (57 persen), kematian neonatal (56 persen), dan berat lahir di bawah 2,5 kg (28 persen)

"Harus dipahami bahwa parasetamol yang dikombinasikan dengan NSAID dikaitkan dengan risiko yang lebih tinggi dan ibu hamil harus selalu berkonsultasi dengan dokter atau bidan sebelum mengonsumsi obat yang dijual bebas," kata Aikaterini Zafeiri dari Universitas.

Berdasarkan data, 30 persen hingga 80 persen wanita di seluruh dunia mengonsumsi obat penghilang rasa sakit non-resep selama kehamilan untuk menghilangkan rasa sakit seperti flu, demam, kondisi peradangan atau rematik, mengutip suaracom.

Secara keseluruhan, 3 dari 10 wanita telah menggunakan analgesik yang dijual bebas selama kehamilan, angka yang meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 60 persen selama tujuh tahun terakhir dari periode studi 30 tahun.

Ini berarti penggunaan obat penghilang rasa sakit berkembang pesat. Mengingat obat penghilang rasa sakit ini sangat mudah diperoleh, hal tersebut berpotensi meningkatkan risiko masalah kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close