Buang Ribuan Vaksin Covid-19, Tiga Pria Ditangkap

Nusantaratv.com - 11 Oktober 2021

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Net)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Net)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mesir pada Minggu (10/10/2021) telah memerintahkan penangkapan terhadap tiga pelaku pembuang ribuan vaksin Covid-19 di sepanjang saluran air.

Dikutip dari Reuters, Senin (11/10/2021), sejumlah foto yang diunggah di media sosial (medsos) memperlihatkan tumpukan kotak putih berserakan di sepanjang tepi saluran air di Provinsi Bani Mazar, utara Minya.

Disebutkan jika vaksin Covid-19 tersebut dialokasikan ke Direktorat Kesehatan di kota Minya, di mana 18.400 paket vaksin dengan nilai lebih dari 5 juta pound Mesir atau sekitar Rp4,5 miliar ditemukan hilang. 

Jaksa Penuntut Umum mengatakan sebuah inventaris menemukan hampir 5.000 paket lagi telah hilang karena penyimpanan pada suhu yang tidak tepat.

Namun, Jaksa Penuntut Umum tidak menyebutkan jumlah dosis atau jenis vaksin. Tetapi pernyataan resmi sebelumnya mengatakan, vaksin itu dibuat oleh Sinopharm, China.

Baca Juga: AS Hanya Terima Vaksin Covid-19 yang Disetujui WHO untuk Pengunjung Internasional

Dikatalkannya, vaksin tersebut hilang setelah diberikan oleh apoteker yang berwenang kepada pengemudi kendaraan Kementerian Kesehatan untuk dikirim ke Direktorat Minya. Investigasi awal menyatakan, apoteker dan seorang pejabat di Direktorat Kesehatan bertanggung jawab atas kelalaian berat.

Jaksa Penuntut Umum memerintahkan agar apoteker, pejabat terkait, dan pengemudi ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka ditahan setelah memberikan keterangan yang bertentangan.

Mesir menargetkan bisa memvaksinasi 40 juta dari sekitar 100 juta penduduk pada akhir tahun. Negara itu berupaya meningkatkan target vaksinasi di tengah keterlambatan pasokan dan beberapa orang yang ragu terhadap vaksin Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
Nusantara TV-1732191555
Nusantara TV-1732097038
Nusantara TV-1732010616
Nusantara TV-1731858132
x|close