Nusantaratv.com-Meski belum sepenuhnya terkendali, namun penanganan pandemi covid-19 di Indonesia cukup baik. Jumlah kasus harian corona di Tanah Air relatif lebih kecil dibandingkan banyak negara di dunia.
Selain vaksinasi, produksi obat covid-19 yang semakin variatif dan banyak sangat efektif menekan laju penyebaran dan menyembuhkan pasien corona.
Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk Paxlovid sebagai obat Covid-19 baru. Obat jenis tablet salut selaput ini akan menjadi alternatif penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.
Paxlovid sendiri merupakan terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV2 yang dikembangkan dan diproduksi Pfizer.
Kepala Badan POM, Penny Lukito menyebutkan izin penggunaan yang diterbitkan adalah Paxlovid dalam bentuk kombipak.
"Paxlovid yang disetujui dalam bentuk kombipak, terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19,” ungkap Kepala BPOM Penny K. Lukito, Senin (18/7/2022).
Penggunaan obat Paxlovid ini ditujukan pada pasien positif Covid-19 dewasa yang tidak membutuhkan asupan oksigen, serta bagi pasien risiko tinggi.
"Untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat," lanjut Penny, mengutip okezonecom.
Dosis yang dianjurkan untuk obat ini adalah 300 mg Nirmatrelvir (2 tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (1 tablet 100 mg) yang diminum bersamaan dua kali sehari selama 5 hari.