Bolehkah Anak Penderita Kanker Divaksin Covid-19?

Nusantaratv.com - 01 Maret 2022

Ilustrasi kanker/ist
Ilustrasi kanker/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah terus gencar melaksanakan vaksinasi covid-19. Diharapkan vaksinasi dapat melindungi masyarakat dari paparan virus covid-19. Selain untuk kelompok lanjut usia (lansia) vaksinasi covid-19 juga diberikan kepada anak-anak dengan rentang usia 6-11 tahun. 

Namun bagaimana dengan anak penderita penyakit kanker? Bolehkah mereka divaksin covid-19?

Massifnya penyebaran virus covid-19 juga telah menyasar anak-anak penderita kanker. 

"Pasien dengan kanker (kena Covid-19) rata-rata kondisi cukup bagus dan saat ini mereka 1 meninggal. Dia kondisi pnemunonia sangat berat dan ada kondisi infeksi, jadi ada komorbid hebat," ujar Dr. Santoso Nugroho SpA(K) konsultan hematologi onkologi anak dari RSUD dr Saiful Anwar Malang.  

Ketua UKK Hematologi Onkologi Anak IDAI, Dr. dr. Tenny Tjitra Sari SpA(K), data pasien ksganasan Covid saat ini memang belum jelas, tapi secara kasarnya kira-kira mungkin 25 persen dari pasien kanker anak seluruhnya di Indonesia yang terinfeksi Covid-19.

"Gejalanya ringan bapil dan kondisi berat, tergantung kondisi fase pengobatannya, kalau sudah di-maintanance, gejala tidak begitu berat, kalau baru selesai kemoterapi tentu gejala berat," papar dr Tenny.

Menurut dr Tenny, sebenarnya pemberian vaksin Covid-19 pada pasien kanker anak tidak disarankan. Namun tergantung kondisi pasien dan atas rekomendasi dokter.

"Dari kami masih tetap tidak disarankan, tapi dokter yang merawat, (jika anak) dalam keadaan stabil.mungkin bisa diberikan vaksin. Karena mempertimbangkan status imunnya normal atau tidak, karena mereka masih nenjalani kemoterapi," kata dr Tenny.

Sementara itu, Dokter Spesialis Anak Konsultan Hematologi-Onkologi Prof. Dr. Djajadiman Gatot, Sp.A (K) juga mengatakan, jika anak diberikan vaksin Covid-19, sebaiknya diberikan setelah 3 bulan selesai kemoterapi. Pasalnya, vaksin Covid-19 tergolong vaksin aktif.

"Kalau vaksin aktif ini virus hidup dilemahkan, ya nunggu 3 bulan. Tapi memang untuk pasien dengan keganasan ini kita belum berikan rekomendasi, secara imun memanng belum bisa, kecuali mereka penyintas itu boleh," pungkasnya. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
x|close