Nusantaratv.com - Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melaporkan terkait penemuan botol misterius berisi 'virus mematikan' berlabel cacar di sebuah laboratorium.
Botol-botol itu ditemukan di lemari es dalam laboratorium di Philadelphia pada Senin (15/11/2021) malam waktu setempat, seperti dikutip dari The Sun, Jumat (19/11/2012).
Saat ini, pihak Biro Investigasi Federal (FBI) bersama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular AS (CDC) sedang melakukan investigasi terkait apa yang terjadi di balik penemuan ini.
Setidaknya 15 botol misterius yang ditemukan. Di mana 10 di antaranya diberi label 'Vaccinia' dan lima sisanya diberi label 'Smalpox' yang mematikan. Menurut sumber yang memperoleh salinan peringatan For Official Use Only yang tidak dirahasiakan, botol-botol itu segera diamankan.
Penemuan botol-botol itu memaksa fasilitas itu untuk dikunci, yang sejak itu telah dicabut. Cacar dianggap sangat berbahaya sehingga hanya dua laboratorium di dunia yang diizinkan untuk menyimpan sampel virus, dengan satu di Rusia dan yang lainnya di CDC di Atlanta, Georgia.
Para ilmuwan memperdebatkan apakah ada sampel cacar yang tersisa karena bahaya yang tidak diketahui yang dapat ditimbulkannya. Hanya sebagian kecil orang AS yang divaksinasi cacar, dan seiring waktu kekebalan mereka akan berkurang.
Baca Juga: Waspada, Flu Burung Menyebar Cepat di Eropa dan Asia
CDC akan tiba di lokasi untuk mengambil botol dan akan membawanya ke fasilitas lain untuk pengujian. Baik CDC maupun FBI tidak berkomentar secara terbuka.
Diketahui, cacar pernah menjadi penyakit global umum yang menyebabkan pembuluh darah kecil di kulit, mulut dan tenggorokan terinfeksi dan menyebabkan noda mengerikan yang kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
Selama abad ke-20, kasus cacar setidaknya melaporkan 300-400 juta kematian. Pada 1967, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 15 juta orang mengidap penyakit ini, dan dua juta di antaranya meninggal dunia.
Namun, setelah berbagai kampanye vaksinasi selama abad ke-19 dan ke-20, cacar dianggap telah diberantas secara global pada 1979 oleh WHO.